KERJASAMA

AKSANSI adalah Asosiasi KSM/KPP Sanitasi Seluruh Indonesia.

Sebuah asosiasi yang beranggotakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM/KPP) sanitasi sebagai wadah atau forum komunikasi bagi para pengurus KSM dan operator sanitasi yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. AKSANSI berdiri pada tanggal 23 November 2006 di Yogyakarta dan dilegalkan dengan akta notaris di Sleman pada tanggal 24 Mei 2011.

AKSANSI lahir dengan didasari oleh semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetaraan dalam kerjasama membantu pemerintah serta kepedulian para pengurus KSM/KPP dan operator sanitasi terhadap sarana sanitasi yang telah dibangun sejak tahun 2003 dan dikelola sendiri oleh masyarakat yang tinggal di permukiman padat dan miskin di perkotaan agar sarana tersebut dapat terus dimanfaatkan dan dirawat secara baik dan berkelanjutan

SIFAT

Asosiasi bersifat independen dan mengutamakan kemitraan atau kerjasama dengan pihak lain

FUNGSI

1. Membantu pemerintah beker-jasama dengan pihak terkait untuk mengembangkan sarana sanitasi lebih lanjut.

2. Membantu KSM/KPP dalam mengelola sanitasi yang telah dibangun agar sarana tersebut dapat difungsikan secara optimal dan berkelanjutan.

TUJUAN

Menjamin dan memberikan dukungan untuk keberlanjutan sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di perkampungan padat dan miskin perkotaan.

MISI

Memberdayakan warga yang tinggal di kawasan padat penduduk di perkotaan serta kelompok pemakai sarana sanitasi komunal di Indonesia agar dapat mengelola sarana sanitasi yang baik dan berkelanjutan.

MANFAAT

Manfaat menjadi anggota AKSANSI antara lain:

  1. Memperoleh kesempatan untuk mendapatkan Penghargaan Sanitasi, baik yang diselenggarakan di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, dan sedang dirintis untuk tingkat pusat untuk memberikan apresiasi terhadap KSM Sanitasi yang berfungsi dengan baik sekaligus untuk memberikan motivasi kepada mereka.
  2. Berpartisipasi di dalam penyelenggaraan pertemuan KSM Sanitasi secara rutin dan berkala baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kota/kabupaten sebagai wadah bertukar pengalaman antar KSM/KPP.
  3. Mendapatkan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap operasional fasilitas sanitasi sehingga menjamin keberlanjutan sarana yang dibangun.
  4. Mempunyai akses terhadap database KSM Sanitasi seluruh Indonesia.
  5. Bagi Pengurus KSM/KPP dan operator akan mendapatkan pelatihan terutama dari sisi teknis, manajemen kelembagaan, administrasi kelompok serta keuangan KSM/KPP, dan kampanye kesehatan bagi para pengguna fasilitas
  6. Berkesempatan untuk menjadi BiogasTask Force (satgas biogas) untuk membantu para pengguna biogas di lokasi lain yang membutuhkan
  7. Bersama dengan KSM/KPP lain dan AKSANSI daerah menjalin kerjasama dan komunikasi dengan pemerintah propinsi, kota/kabupaten maupun lembaga donor.

Manfaat AKSANSI bagi Pemerintah Daerah:

  1. Membantu tugas Pemerintah Daerah di dalam mengelola keberlanjutan sarana sanitasi yang telah terbangun sehingga investasi yang telah dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat.
  2. Membantu melakukan monitoring sarana sanitasi milik pemerintah yang tersebar di daerah tersebut.
  3. Mendapatkan bantuan keahlian teknis pada sarana yang mengalami permasalahan
  4. Membantu permasalahan sosial pada KSM/KPP pengelola

Peran AKSANSI

Jika di satu kota/kabupaten terdapat kurang dari 10 lokasi SANIMAS, maka diasumsikan jumlah tersebut mampu ditangani secara langsung oleh Pemda. Namun jika terdapat lebih dari 10 lokasi SANIMAS, maka diperlukan satu pihak yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penghubung antara Pemda dan KSM. AKSANSI dalam tahapan operasional dan pemeliharaan mempunyai kompetensi untuk menjadi intermediary atau jembatan yang menghubungkan kepentingan Pemerintah Daerah dan kepentingan KSM/masyarakat.

Untuk mampu memberikan pelayanan yang baik kepada pemerintah daerah maupun KSM, AKSANSI didukung oleh AKSANSI Daerah Kota/Kabupaten dan AKSANSI Provinsi. AKSANSI Daerah dan AKSANSI Provinsi telah diberikan bekal kapasitas yang cukup baik itu dari sisi teknis, sosial maupun kelembagaan, untuk membantu mencari solusi-solusi alternatif pada tataran KSM maupun Pemerintah Daerah.

Co-Management AKSANSI – Pemerintah Daerah

AKSANSI menawarkan co-management atau manajemen bersama untuk tahapan pengelolaan dan pemeliharaan sarana sanitasi berbasis masyarakat. Co-management ini mengakomodir kepentingan semua stakeholder sanitasi di tingkat kota/kabupaten untuk keberlanjutan SANIMAS dan perlindungan terhadap lingkungan. Berdasarkan itikad baik, kesetaraan, saling menghormati dan memberikan keuntungan, co-management memuat hak dan kewajiban semua stakeholder terkait.

Tahapan-tahapan Co-Management

1. Mengirimkan surat minat kepada Subdit PPLP Ditjen Cipta Karya Kementerian PU & PERA dengan tembusan ke AKSANSI
2. Melakukan proses penandatanganan MoU antara AKSANSI dengan Kepala Daerah
3. Melakukan proses penandatanganan nota kerjasama antara AKSANSI dengan dinas teknis terkait

Pendanaan Co-Management

Pendanaan Co-Management dilakukan dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan oleh Pemerintah kota/kabupaten dalam pembinaan kelembagaan KSM, perbaikan teknis dan monitoring yang diajukan oleh SKP Sanitasi terkait. Dari hasil inventarisasi APBD tersebut ditambahkan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dikerjasamakan dan dilakukan pembagian peran yang menjadi porsi pendanaan dari kedua belah pihak. Dalam hal ini, pengelolaan keuangan adalah swakelola.

Success Story on Co-Management

Pada Agustus 2014, MoU pertama Co-management antara AKSANSI dan PemKab. Temanggung telah ditandatangani. Pembahasan kegiatan KSM dan Aksansi Kabupaten Temanggung dilaksanakan dalam bentuk Stakeholder meeting dengan SKPD dan Pokja Sanitasi yang diadakan daam kurun waktu satu bulan paska penandatanganan MoU.
Sampai dengan akhir 2014, bersama Pemkab. Temanggung rangkaian kerjasama program yang telah terselenggara adalah :

1. Pertemuan rutin KSM
2. Monitoring KSM
3. Pelaksanaan Sanitasi Award
4. Koordinasi Aksansi daerah dan Pusat
5.Peningkatan kapasitas Aksansi Kab. Temanggung dalam inovasi Biogas
6. Rehabilitasi instalasi Biogas.
7. Penguatan Aksansi Kab. Temanggung dengan penyediaan peralatan kerja dan penyediaan uang transport bagi Ketua Aksansi daerah.

Hingga tahun 2015, AKSANSI telah melakukan penandatanganan MoU dengan 6 Kota/Kabupaten di Indonesia yaitu Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Mojokerto, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Sukoharjo untuk penyelenggaraan kegiatan sanitasi yang berkelanjutan