LATAR BELAKANG

Sanitasi Berbasis Masyarakat di Indonesia lebih dikenal dengan nama SANIMAS merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memberikan akses terhadap sanitasi yang layak bagi penduduk Indonesia. Sejak diluncurkan pada tahun 2003, sampai saat ini telah ada sekitar 8.000 fasilitas sanitasi terbangun di seluruh Indonesia melalui beberapa program diantaranya SANIMAS Reguler, SANIMAS DAK, SANIMAS USRI dan SANIMAS IDB.

Dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, SANIMAS menekankan pentingnya peran aktif masyarakat di dalam setiap kegiatan yang ada di dalamnya. Mulai dari tahapan persiapan sampai dengan konstruksi dan kemudian masuk ke tahap operasional dan pemeliharaan. Hal ini dimaksudkan agar setelah konstruksi fasilitas selesai, masyarakat menjadi berdaya untuk mengelola dan memelihara sarana sanitasi mereka secara mandiri.

Setelah konstruksi fisik selesai, tahapan selanjutnya adalah operasional dan pemeliharaan. Di dalam tahapan ini, KSM dan masyarakat pengguna mulai memanfaatkan fasilitas SANIMAS dan melakukan kegiatan pemeliharaan agar fasilitas yang dibangun tetap terawat dan tetap dipakai oleh masyarakat.

Meskipun demikian, tahapan operasional dan pemeliharaan masih menyisakan banyak pertanyaan. Tidak adanya peraturan yang melandasi tahapan ini memunculkan permasalahan tersendiri ketika KSM maupun pengguna menemukan permasalahan teknis, sosial maupun kelembagaan yang tidak bisa diselesaikan pada level masyarakat.  Hal ini dikarenakan ada beberapa kegiatan perawatan yang bisa dilakukan oleh KSM sendiri, namun ada juga beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan oleh KSM.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh AKSANSI, beberapa temuan terkait permasalahan pada tahapan paska konstruksi antara lain:

1. Pengguna berkurang di MCK karena faktor internal dan eksternal
2. Semakin lama umur MCK&IPAL semakin banyak permasalahan teknis, sosial dan institusional yang terjadi
3. KSM kurang motivasi dalam Operasional dan Pemeliharaan
4. KSM kesulitan pendanaan
5. KSM ingin tetap aktif berkegiatan dan berkembang
6. Aksansi dibutuhkan sebagai mediator