1. Mendorong pembentukan AKSANSI daerah;
2. Melakukan audiensi di tingkat Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kota/Kabupaten;
3. Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi sarana IPAL pasca operasional;
4. Memfasilitasi optimalisasi pemanfaatan sarana IPAL;
5. Menyiapkan dan melatih teknisi biogas;
6. Menyediakan database informasi sebaran dan kondisi sarana IPAL;
7. Memfasilitasi kegiatan SANIMAS Award di tingkat Propinsi dan Kota/Kabupaten.