Kota Surakarta mengadakan 2 workshop yang dilakukan pada waktu yang berdekatan untuk membantu meningkatkan kapasitas KSM/KPP pengelola sanitasi berbasis masyarakat. Kedua workshop ini diselenggarakan oleh Bappeda dan Dinas PU Kota Surakarta.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas KSM/KPP Pengelola Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kota Surakarta, Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakata mengundang AKSANSI untuk menjadi salah satu narasumber yang dipercaya untuk meningkatkan kemampuan KSM/KPP. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 20 November 2015 dan mengundang seluruh KSM/KPP yang berada di wilayah Kota Surakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Surakarta yang kemudian dilakukan dengan penyampaian materi sesi pertama oleh Sekretariat AKSANSI Pusat mengenai keberlanjutan Sanitasi Berbasis masyarakat di Kota Surakarta, AKSANSI Daerah Kota Surakarta dengan materi keanggotaan dan kepengurusan AKSANSI Daerah Kota Surakarta, dan dari Dinas PDAM terkait dengan program penyedotan limbah tinja secara terjadwal untuk sanitasi onsite. Pada sesi tanya jawab, terdapat KPP bertanya terkait dengan keanggotaan AKSANSI apakah KPP termasuk dalam AKSANSI tersebut. Pada dasarnya, KPP memiliki tujuan yang sama dengan KSM yaitu mengelola fasilitas sanitasi berbasis masyarakat. Karena fungsi dan tujuan yang sama tersebut maka KPP merupakan anggota dari AKSANSI.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Surakarta terkait dengan kebijakan pembangunan dan rehabilitasi sanitasi komunal di Kota Surakarta, IUWASH dengan materi intervensi program dan kegiatan sanitasi IUWASH di Kota Surakarta, dan AKSANSI terkait dengan hasil monitoring/pre-monitoring dan optimalisasi fasilitas sanitasi berbasis masyarakat.
Sesi Ketiga, merupakan sesi “DESK” yaitu sesi tanya jawab face to face dengan pengurus KSM/KPP yang memiliki nilai skor pre-monitoring tahun 2014 kurang dari 90%. Terdapat 39 KSM/KPP yang berada pada list desk dan harus kembali ke tempat workshop setelah Ishoma. Bagi KSM/KPP yang lain dipersilakan kembali ke rumah masing-masing setelah Ishoma.
Sesi DESK dilakukan dengan cara membagi 39 KSM/KPP menjadi 4 Kelompok yang setiap kelompok dipandu oleh fasilitator. Dari 39 KSM/KPP yang telah terdaftar memiliki skor kurang dari 90%, hanya 24 KSM/KPP yang menghadiri sesi DESK. Meskipun demikian, dari sesi ini KSM/KPP dapat menyampaikan permasalahan maupun masukan guna meningkatkan kinerja dari sanitasi berbasis masyarakat. Kegiatan desk ini juga merupakan konfirmasi terkait temuan permasalahan pada saat pre-monitoring dan kegiatan Sanitasi Award yang dilakukan pada tahun 2014.
Sebagai sarana memperkuat KSM/KPP maka pada hari sabtu, tanggal 5 desember 2015, PU mengadakan juga Workshop KSM/KPP Pengelola Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat yang bertempat di Lt. II, Gedung Mangantipraja, 05 Desember 2015. Narasumber yang hadir adalah PDAM, PU, Dinas Kesehatan, IUWASH dan Sekretariat Aksansi
Kota Surakarta saat ini melakukan penanganan air limbah dengan beberapa system pengelolaan, yaitu: Sanitasi Skala Kota (Sanitasi Berbasis Institusi) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Surakarta juga sudah memiliki Perda Limbah & PerWal tentang penyedotan lumpur tinja jarang ada di Kota-kota lain, karena Kota Surakarta mempunyai Perda Limbah, sehingga Kota Surakarta dijadikan sebagai projek percontohan Perda Limbah. Ipal skala Kota di Kota Surakarta : Ipal Mojosongo (Wilayah Utara), Ipal Pucang Sawit (Wilayah Tengah) dan Ipal Semanggi (Wilayah Selatan). Surakarta juga memiliki Program L2T2, yaitu setiap 3 tahun akan dilakukan penyedotan terjadwal. Dalam tanya jawab muncul pertanyaan terkait apakah program pemerintah 1000SR dapat diintegrasikan keIPAL komunal dan jawabannya adalah bisa dengan mengikuti aturan KSM yang ada dan tidak menganggu OM. Pertanyaan terkait pengurasan untuk IPAL yang sulit diakses oleh truk tinja, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengadakah truk tinja roda 3. Pertanyaan lain adalah adanya keengganan masyarakat menyambung PDAM karena setelah proses penggalian pipa selalu saja tidak kembali sesuai awal karena tanah aka turun dan tidak sempurna.
Pengajuan IPAL bisa dilakukan dengan proposal tetapi harus segera masuk sebelum akhir tahun dupaya dapat dialokasikan dalam perencanaan tahun mendatang. Dapat juga menambah SR dengan menyambungkan warga yang belum mendapat akses. Permasalahan yang ditemui adalah banyak calon penyambung SR ke IPAL komunal mengalami masalah ketinggian, karena kebanyakan berada lebih rendah. Salah satu solusi adalah dengan pompa effluent dan melakukan kajian teknis yang cukup atau mengajukan proposal untuk pembangunan MCK atau IPAL komunal baru jika jumlah calon pengguna mencukupi standard minimal. Prioritas adalah proposal yang lebih dulu masuk baru kondisi sosial dan lokasi.
Pada hari ini juga diadakan rekonsiliasi pada KSM KPP yang ada supaya tidak ada lagi persepsi bahwa keduanya adalah entitas yang berbeda. Sekretariat Aksansi menjelaskan bahwa KSM dan KPP pada intinya adalah sama, hanya ada ego proyek yang menyebabkan pembedaan nama saja. Pada dasarnya keduanya adalah kelompok masyarakat yang megelola sarana sanitasi masyarakat. Dari hasil diskusi yang berjalan, ternyata masih sangat sulit untuk dapat menyatukan antara kedua kelompok ini karena masing-masing mempunyai paguyubannya sendiri yaitu KSM dengan Aksansi dan KPP dengan LKPP. PU dan Bappeda berjanji akan mengadakan pertemuan khusus untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan ini melalui satu forum khusus.