Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Sekretariat Aksansi Pusat menyelenggarakan Pelatihan Pengukuran dan Pengurasan Lumpur Tinja untuk IPAL sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman.
Pelatihan ini diperuntukan bagi para KSM/KPP pengelola sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kab. Sleman yang berjumlah total 131 KSM/KPP sampai akhir tahun 2018 ini. Latar Belakang dari pelatihan ini adalah masih kurangnya pengetahuan KSM/KPP tentang cara pengukuran dan kapan harus dilakukan pengurasan pada IPAL. Pengurasan dilakukan agar kinerja sistem dalam menguraikan polutan tetap optimal. Hal ini juga menjadi ajang belajar bagi KSM/KPP yang baru terbentuk maupun mengingat kembali cara pengukuran dan pengurasan bagi KSM/KPP yang sudah pernah mengikuti pelatihan sebelumnya.
Salah satu tanda IPAL harus dikuras adalah ketika ketinggian lumpur di dalam bak IPAL sudah melebihi 50 cm, dan perlu adanya pelatihan pengukuran agar KSM/KPP dapat mengetahui dan mampu untuk bisa tahu sberapa tinggi lumpur di masing-masing IPAL. Dalam ketinggian tersebut banyak lumpur yang sudah tidak aktif lagi yang mengendap di dasar bak. Lumpur yang sudah tidak aktif ini berwarna hitam dan jika tidak dikeluarkan justru akan mengurangi volume air limbah yang bisa diolah. Pengurasan yang baik adalah mengeluarkan lumpur mati yang berwarna hitam tersebut dengan menyisakan lumpur di atasnya kira-kira 30 cm. Oleh karena itu, pengurasan tidak boleh menghabiskan semua lumpur yang ada karena hal ini dapat membuat IPAL kekurangan bakteri yang dapat menguraikan polutan sehingga sistem akan mulai dari nol seperti semula setelah dikuras.
Pelatihan ini dilakukan di IPAL KPP Ngudi Mulyo, Mendiro pada tangal 15 November 2018. Pelatihan dimulai pukul 08.00 WIB dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dibuka oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sleman lalu di lanjutkan dengan penyampaian materi terkait cara pengukuran yang benar dan penyampaian cara melakukan pengurasan yang benar oleh Sekretariat AKSANSI yang berkolaborasi dengan BORDA. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh KPP/KSM yang mengikuti pelatihan. Sesi kedua yaitu praktek pengurasan lumpur tinja dengan menggunakan truk sedot tinja sehingga peserta mengetahui tidak hanya teori tapi juga secara praktek.
Diharapkan dengan adanya pelatihan pengukuran dan pengurasan ini, para pengelola IPAL sanitasi berbasis masyarakat dapat memahami cara mengukur lumpur dan melakukan persiapan pengurasan yang juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.