Pemerintah sejak lama telah menetapkan amanat RPJMN 2005 – 2025 dimana pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Amanat jangka panjang tersebut, penyediaan air minum dan sanitasi sebagai kebutuhan dasar mutlak di penuhi. Sejalan dengan RPJMN 2005 – 2025, pemerintah secara operasional menetapkan target jangka menengah 2015 – 2019 dengan kebijakan tercapainya 100 persen pelayanan sanitasi pada tingkat kebutuhan dasar.
Data Direktorat Jenderal Cipta Karya pada pertengahan tahun 2017 menunjukkan akses air limbah domestik sebesar 76,08 % dengan perincian 67,20 % akses layak dan 8,88 % akses dasar. Sementara masih terdapat 6 juta penduduk tanpa akses air limbah domestik, dari penduduk yang telah memiliki akses sebagian besar berupa sistem individual yang kondisinya belum sesuai dengan standar. Melihat kondisi tersebut, berbagai program dilaksanakan guna meningkatkan akses masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terhadap sanitasi khususnya infrastruktur pengolahan air limbah rumah tangga dalam program sanitasi berbasis masyarakat (SANIMAS).
Dari data diatas maka keberadaan pengolah limbah tinja rumah tangga diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Perlu diketahui saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki 124 Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat berupa IPAL Komunal Perpipaan dari berbagai program. Dari total sarana tersebut setiap lokasi memiliki KSM Pengelola/KPP yang bertugas untuk mengoprasional dan mengelola sarana sanitasi yang telah terbangun diwilayah masing-masing. Tahun 2018 adalah kali kelima AKSANSI bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dalam Pelaksanaan Sanitasi Award bagi KSM Pengelola/KPP pengelola sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman. Penilaian sanitasi award tahun ini masih mencakup 3 aspek utama, yaitu aspek teknis, aspek kelembagaan, dan aspek keuangan. Karena 3 aspek tersebut alat ukur dari keberlanjutan dalam pengoprasian dan perawatan sarana sanitasi berbasis masyarakat. Perbedaan yang sangat terlihat adalah bertambahnya jumlah peserta yang ikut dalam Kegiatan Sanitasi Award, pada 2015 yang lalu jumlah KSM Pengelola/KPP yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 55 lokasi sedang untuk 2016 peserta bertambah menjadi 109 lokasi, tahun 2017 menjadi 121 lokasi. Untuk tahun 2018 sendiri ada 124 KSM/KPP yang bisa mengikuti kegiatan ini.
Dengan semakin banyak jumlah sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman mengharuskan untuk merubah pola dalam proses penilaian pada kegiatan sanitasi award. Jika pada kegiatan-kegiatan sebelumnya tim juri langsung melakukan kunjungan dan mendatangi setiap lokasi untuk melakukan penilaian, maka untuk tahun 2018 tim juri melakukan perubahan metode pelaksanaan. KSM/KPP diharuskan melakukan presentasi tentang kondisi terkini sarana sanitasi mereka dan kemudian di ranking untuk menentukan fasilitas mana yang akan dilakukan kunjungan lapangan. Sosialisasi terkait perubahan metode ini juga telah dilakukan pada tanggal 10 Juli 2018 dengan memberikan kriteria apa saja yang perlu disampaikan di dalam presentasi. Namun demikian, dari total 124 KSM/KPP yang bisa mengikuti Sanitasi Award 2018 ini, hanya ada 36 KSM/KPP yang melakukan presentasi. Banyak KSM/KPP yang ternyata ‘belum berani’ melakukan presentasi. Karena hanya ada 36 KSM/KPP yang melakukan presentasi, Tim Juri akhirnya mengunjungi semua lokasi untuk verifikasi lapangan.
Setelah dilakukan penilaian saat presentasi dan verifikasi lapangan, maka tim juri duduk bersama untuk menentukan pemenang. Pemenang dipilih berdasarkan 3 aspek yang tidak lepas dari proses organisasi sebuah KSM Pengelola/KPP yaitu aspek teknis, aspek keuangan, dan aspek kelembagaan. Selain itu ada aspek penunjang lainya yang bisa menjadi point penting adalah inovasi dalam beberapa kegiatan, sebagai contoh adanya inovasi penggunaan effluent, inovasi keuangan, dan inovasi terkait pengolahan lumpur tinja. Hal ini dimunculkan agar KSM Pengelola/KPP berdaya dalam mendukung kegiatan operasional dan perawatan yang harus rutin dilakukan. Adapun untuk nama-nama pemenang Kegiatan Sanitasi Award 2018 Kabupaten Sleman sebagai berikut :
- Juara I diraih oleh KPP Tirto Mili
- Juara II diraih oleh KPP Guras
- Juara III diraih oleh KPP Wonokerso Sehat
- Juara Harapan I diraih oleh KPP Randugowang
- Juara Harapan II diraih oleh KPP Senang Sehat Selalu
- Juara Harapan III diraih oleh KPP Dani Tirta
Pengumuman Pemenang dan pemberian hadiah Lomba Kegiatan Sanitasi Award 2018 Kabupaten Sleman dilaksanakan bersamaa dengan kegiatan Pertemuan Jejaring IPAL Kabupaten Sleman pada Selasa, 23 Oktober 2018 di Banyuraden, Gamping. Selain pemberian hadiah kepada pemenang lomba, petemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi serta pemberian informasi dan update kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman bersama AKSANSI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Kecamatan, Kelurahan, Babinsa, dan pihak Pedukuhan. Besaran Hadiah yang diterima oleh setiap juara antara lain =: Juara I 7,5 juta, Juara II 6,5 juta, Juara III 5,5 juta, Juara Harapan I 3,5 juta, Juara Harapan II 2,5 juta, dan Juara Harapan III 1,5 juta. Kegiatan ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah kepada seluruh KSM Pengelola atau KPP yang menjadi pengurus sarana sanitasi yang ada diwilayahnya masing-masing. Selain itu dengan adanya Kegiatan ini KSM Pengelola atau KPP termotivasi untuk menjaga, merawat, mengoperasikan, memelihara, serta mengembangkan sarana sanitasi yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya agar dapat berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.