Salah satu hasil dari Musyawarah Kerja Nasional AKKOPSI yang diadakan di Mataram tanggal 17-19 September 2013 adalah Deklarasi Mataram.
Deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah kabupaten dan kota dalam melaksanakan urusan wajib pengelolaan pembangunan sanitasi permukiman melalui penguatan desentralisasi pembangunan sanitasi di daerah.
Di dalam deklarasi ini tertuang komitmen pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di bidang sanitasi. Terdapat 3 komitmen yang tertuang dalam deklarasi ini yaitu:
1. Mengalokasikan anggaran Pembangunan Sanitasi dalam APBD sebesar minimal 2% bagi seluruh anggota AKKOPSI dan peserta PPSP lain;
2. Meningkatkan kemampuan kelembagaan pengelolaan sanitasi sejalan dengan pelaksanaan desentralisasi penanganan urusan sanitasi secara penuh;
3. Memanfaatkan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS) sebagai rujukan dan portofolio investasi dalam mobilisasi APBD, APBD Provinsi, APBN, dan sumber dana lain yang sah bagi pendanaan pembangunan sanitasi di daerah.
Diharapkan dengan adanya deklarasi mataram ini maka pembangunan sanitasi di daerah akan berjalan dengan lebih baik.