AKSANSI sebagai salah satu lembaga yang bergerak di bidang sanitasi khususnya pasca implementasi Sanitasi Berbasis Masyarakat, merasa sangat berkepentingan untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap sarana sanitasi yang telah di bangun di wilayah Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia.
Fungsi dari monitoring biogas tersebut untuk mengetahui dan mengkroscek data yang disampaikan oleh teknisi biogas selama ini, dan berapa besar kepedulian masyarakat dalam menggunakan dan merawat saran sanitasi yang telah terbangun diwilayahnya. Kegiatan ini nantinya akan menjadi acuan sebagai bahan evaluasi guna mencari formula yang dapat diterapkan secara efektif dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan sarana sanitasi yang dilengkapi dengan biogas, selain itu monitoring biogas yang dilaksanakan berfungsi untuk memberikan bantuan bagi masyarakat pengguna jika mengalami permasalahan baik secara teknis maupun sosial di dalam pelaksanaanya.
Pada tanggal 11 Februari 2015 AKSANSI melakukan survey sarana sanitasi MCK++ yang dilengkapi dengan digester sebagai tempat produksi biogas yang dapat digunakan sebagai energi alternatif terbaharukan. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan bersama pengurus AKSANSI Daerah Kota Parepare. Jumlah sarana sanitasi yang dimonitoring sebanyak 5 lokasi yaitu KSM Wahyu, KSM Ni’Mahmudah, KSM Karaja’e, KSM Bina Sehat, dan KSM Galma yang semuanya berada di Kota Parepare. Bentuk kegiatan adalah pengecekan sarana fisik seperti kondisi digester dan instalasi biogas, selain itu jumlah pengguna sangat berpengaruh terhadap tekanan gas yang dihasilkan, tidak hanya itu perawatan dan pemeliharaan juga sangat penting agar sarana yang telah dilengkapi dengan fasilitas yang dapat menghasilkan energi terbaharukan ini bisa berumur panjang. Dari semua KSM yang memiliki sarana Biogas yang dikunjungi sebagian besar biogas yang telah terproduksi tidak dimanfaatkan, hanya ada satu KSM yang memanfaatkan biogasnya untuk kebutuhan memasak dan merebus air yaitu KSM Karaja’e, namun karena jumlah pengguna mengalami penurunan tekanan gas yang dihasilkan menjadi berkurang drastis sehingga api yang dihasilkan kecil.
Monitoring biogas seharusnya dilaksanakan oleh seorang teknisi yang telah dilatih pada akhir September 2014, dan untuk Kota Parepare telah memiliki 2 orang perwakilan yang telah dilatih menjadi seorang teknisi. Tugas dan tanggung jawab dari seorang teknisi adalah melakukan monitoring biogas dan memberikan report lisan ataupun tulisan secara berkala kepada AKSANSI Pusat sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut yang telah dibuat oleh peserta pelatihan teknisi biogas di Makassar pada September 2014 yang lalu. Namun hal ini sebagian besar tidak terlaksana, tidak hanya diKota Parepare yang notabenya masih sangat baru, untuk Kota-kota yang telah lebih dulu diadakan pelatihan teknisi biogas juga tidak berjalan dengan rencana yang telah dibuat oleh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga hal ini sangat menghambat proses update data yang diperlukan, kami AKSANSI Pusat tidak dapat mengetahui kondisi real yang ada dilapangan, mulai dari kondisi fisik, instalasi pendukung, dan hasil biogas termanfaatkan atau tidak serta permasalahan yang ada.
Akhir kata kami masih selalu berharap besar terhadapa para Teknisi biogas yang telah terlatih untuk dapat menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama pada saat pelatihan yang tertuang pada Rencana Kerja Tindak Lanjut. Dan hasil monitoring biogas ini nantinya akan kami dijadikan acuan untuk kegiatan monitoring AKSANSI terutama Teknisi Biogas kedepan dengan melibatkan pengurus AKSANSI daerah maupun Provinsi yang ada di seluruh wilayah di Indonesia. (dani)