Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Sekretariat AKSANSI Pusat menyelenggarakan pelatihan Pengukuran dan Penyedotan Lumpur Tinja untuk IPAL sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi para KSM/KPP pengelola sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman yang berjumlah 98 KSM/KPP. Latar belakang dari pelatihan ini adalah masih kurangnya pengetahuan KSM/KPP tentang cara pengukuran dan kapan harus melakukan pengurasan IPAL. Meskipun kapasitas IPAL besar, namun ada saatnya ketika IPAL harus dikuras. Pengurasan lumpur tinja yang ada di dalam IPAL harus dilakukan agar kinerja sistem dalam menguraikan polutan tetap optimal.
Salah satu tanda IPAL harus dikuras adalah ketika ketinggian lumpur di dalam bak sudah melebihi 50 cm. Dalam ketinggian tersebut, banyak lumpur yang sudah tidak aktif lagi yang mengendap di dasar bak. Lumpur yang sudah tidak aktif ini berwarna hitam dan jika tidak dikeluarkan justru akan mengurangi volume air limbah yang bisa diolah. Pengurasan yang baik adalah mengeluarkan lumpur yang berwarna hitam yang berada di dasar bak IPAL dengan menyisakan lumpur yang masih aktif yang berada di atasnya kira-kira setinggi 30 cm.
Oleh karena itu, pengurasan tidak boleh menghabiskan semua lumpur yang ada karena hal ini akan membuat IPAL kekurangan bakteri yang dapat menguraikan polutan sehingga sistem akan mulai dari nol seperti ketika pertama kali digunakan. Lumpur aktif diperlukan agar sistem dapat bekerja seperti semula setelah IPAL dikuras.
Pelatihan ini dilakukan sebanyak dua kali di dua tempat yang berbeda agar lebih efektif mengingat jumlah KSM/KPP yang hampir 100 KSM/KPP. Pelatihan pertama dilakukan di KSM Layur Sehat, Minomartani, pada tanggal 25 Oktober 2016, dan yang kedua dilakukan di KSM Andum Roso, Santan pada tanggal 5 November 2016. Tiap pelatihan dibagi menjadi beberapa sesi. Sesi pertama adalah penyampaian teori tentang pengukuran dan proses pengurasan yang benar, dilanjutkan dengan penyampaian pengalaman dari KSM Layur Sehat dan KSM Andum Roso, dilanjutkan dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Badan Lingkungan Hidup Kab. Sleman. Setelah itu, dilakukan praktek pengukuran dan pengurasan lumpur tinja dengan menggunakan truk sedot tinja sehingga peserta mengetahui tidak hanya secara teori, tapi juga secara praktek.
Diharapkan dengan adanya pelatihan pengukuran dan pengurasan ini, para pengelola IPAL sanitasi berbasis masyarakat dapat memahami cara mengukur lumpur dan melakukan persiapan pengurasan yang juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.