Pada tanggal 20 Mei 2015, AKSANSI mendapatkan undangan untuk menghadiri pertemuan KSM dan Pembentukan AKSANSI Daerah Kabupaten Serang yang diadakan oleh Dinas Tata Ruang, Bangunan dan Perumahan Kabupaten Serang yang difasilitasi oleh IUWASH.
Pada pertemuan ini, dipaparkan hasil monitoring dan evaluasi dari Sembilan lokasi yang dilakukan oleh IUWASH kepada KSM yang hadir serta perwakilan dari POKJA AMPL Kabupaten serang.
Setelah itu kemudian AKSANSI memaparkan peran AKSANSI dalam mendukung keberlanjutan sarana sanitasi berbasis masyarakat di Indonesia. Dengan dihadiri oleh sekitar 30 orang perwakilan dari KSM yang ada di Kabupaten Serang, acara kemudian dilanjutkan dengan identifikasi permasalahan dan potensi serta usulan-usulan perbaikan yang dapat di terapkan baikitu oleh KSM, AKSANSI maupun Pemerintah Daerah. Setelah menggali permasalahan, potensi serta usulan perbaikan, perwakilan KSM mempresentasikan hasil diskusi agar seluruh peserta mengetahui hasilnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pengurus AKSANSI Kabupaten Serang yang mengusulkan delapan calon pengurus. Namun dari calon yang ada dan anggota lain akhirnya menyepakati secara aklamasi bahwa ketua terpilih untuk memimpin AKSANSI Kabupaten Serang adalah Iyan Jarian dari KSM Rukun Permai. Setelah itu ketua terpilih bersama calon pengurus yang lain sebagai formatur menyusun struktur kepengurusan secara lengkap sebagai berikut:
Pelindung: Pokja AMPL
Pembina: Kepala Dinas Tata Ruang, Bangunan dan Perumahan
Penasehat: Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan
Ketua: Iyan Jarian (KSM Rukun Permai)
Sekretaris: Nofan Andriyansyah (KSM Jambu Jaya)
Bendahara: Saprudin (KSM Indah Mukti
Koordinator Bidang:
Kampanye kesehatan: Suminta (KSM Sumber Makmur)
Teknis: Marta Jaya (KSM Sukabakti), Najiullah (KSM Darussalam)
Sosial: Khosri (KSM Melati)
Pengembangan kapasitas: Muhammad Hamimi (KSM Wali Sejati)
Agenda selanjutnya adalah melakukan proses legalisasi AKSANSI Daerah bersama dengan Sekretariat AKSANSI Pusat serta melaukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang untuk menyusun rencana kerja. Diharapkan dengan terbentuknya AKSANSI Daerah ini akan dapat memberikan kesegaran bagi KSM-KSM pengelola sarana sanitasi di Kabupaten Serang.