Pemkab Kulon Progo dan Aksansi Tandatangani MoU

Dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo, Asosiasi KSM Sanitasi Seluruh Indonesia (Aksansi) dan Pemkab Kulon Progo sepakat melakukan kerja sama bidang kesehatan dalam pengelolaan sarana sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan agar meraih sebanyak mungkin manfaat bagi kelompok pemakai sarana sanitasi komunal dan mencapai umur ekonomis secara optimal.

Kerja sama ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Senin (2/2) di Pendopo Rumah Dinas Bupati oleh Wakil Bupati, Drs. Sutedjo mewakili Bupati dan Program Director Sekretariat Aksansi.

Terhadap penandatanganan kerjasama antara Pemkab Kulon Progo dan Aksansi, Drs. Sutedjo, Wabup Kulon Progo, mengapresiasinya baik secara pribadi maupun mewakili Pemda. Dalam hal ini Pemda berpegangan pada PP No. 50 yang mengatur tentang kerja sama daerah. Dan kerja sama ini nantinya perlu ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis oleh pimpinan SKPD yang terkait.

Diakui Sutedjo, Pemda masih cukup prihatin dengan kondisi aktual di lapangan bahwa masalah sanitasi masih perlu diperjuangkan dengan lebih serius. Apalagi menyangkut cara bagaimana mengkondisikan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan sanitasi. Bukan saja yang sifatnya menyangkut organisasi tetapi juga individu di dalam masyarakat, hal ini perlu diperjuangkan lebih keras.

“Misalnya ada sebuah dusun di Kulon Progo yang memiliki  150an KK namun 38 KK diantaranya belum punya jamban. Sehingga BAB masih dilakukan sembarangan. Rasanya sangat lucu jika di Kulon Progo terjadi perkembangan kemajuan yang luar biasa dengan adanya megaproyek tetapi di sisi lain sebagian masyarakat masih hidup secara primitif dengan BAB sembarangan,” kata Wabup.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Hendri Usdiarka menuturkan bahwa dalam kehidupannya manusia memerlukan lingkungan yang bersih dan sehat. Lingkungan yang bersih dan sehat ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Pusat dengan mencanangkan pencapaian akses 100% air bersih dan sanitasi pada akhir 2019 mendatang. Artinya, sampai akhir tahun tersebut setiap masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan maupun kawasan pedesaan sudah memiliki akses terhadap sumber air minum aman dan fasilitas sanitasi layak. Hal ini meliputi pengelolaan air limbah, persampahan dan drainase.

Pemkab Kulon Progo juga telah mendukung program tersebut dengan menganggarkan dalam APBD berbagai paket program, seperti drainase, pengelolaan sampah, dan IPAL. Untuk ipal komunal setelah dibangun pemerintah mestinya tetap berfungsi, sehingga membutuhkan partisipasi perhatian masyarakat yang tergabung dalam kelompok swadaya masyarakat sanitasi.

“Saat ini ada 21 KSM yang bergabung dalam Aksansi Kulon Progo, yang merupakan wadah dari Asosiasi KSM Sanitasi Seluruh Indonesia,” kata Hendri.

Prasetyastuti Puspowardoyo, Program Director Sekretariat Aksansi menjelaskan bahwa air limbah merupakan PR besar bagi seluruh masyarakat, karena pengelolaan air limbah yang baik bisa menjamin ketersediaan air besih.

“Kami berharap Aksansi bukan hanya berakhir dengan air limbah, tetapi berkembang ketika di lapangan dan dibutuhkan oleh SKPD maupun stake holder yang lain. Ketika berbicara mengenai konstruksi yang telah selesai, maka pertanyaannya adalah bagaimana dengan pasca konstruksi sanimas, karena umur dari IPAL pasti lebih dari 20 tahun. Inilah konsen kami, untuk menjamin bahwa sarana-sarana sanitasi berbasis masyarakat tidak menjadi sumber  pencemar baru dan tetap menjalankan fungsinya sampai air tanah terjaga karena limbah yang dibuang sudah memenuhi baku mutu lingkungan,” papar Prasetyastuti

Ditambahkannya ada 3 peran penting yang menjadi tolok ukur bahwa pengelolaan IPAL ini berkelanjutan yaitu kesadaran penggunanya, KSM/KPP/BPS termasuk operator, dan instansi Pemda bisa bahu membahu dimana Aksansi menjadi mediator agar pengelolaannya bisa berkelanjutan.

“Kami berharap, yang kita lakukan dengan co-management ini tujuan besarnya adalah perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), bahwa KSM dan pengguna mampu mengoperasionalkan dan memelihara serta terakhir mampu melakukan inovasi kelembagaan dan kegiatan agar berkembang, berkelanjutan dan mandiri,” tambahnya.

Co-management adalah program yang diusung Aksansi dalam rangka penandatanganan MoU, dimana co-management dasarnya adalah multi stakeholder approach baik dari Pemda yang terdiri dari berbagai SKPD yang terkait dari sanitasi, dan diharapkan bisa melibatkan swasta dan organisasi kemasyarakat lain.

“Aksansi sangat berharap bisa bersinergi dengan forum sanitasi lain yang didalamnya ada sanitasi, agar keinginan Kabupaten Kulon Progo mendapatkan Adipura bisa terwujud. Aksansi mengakomodasi keinginan semua stakeholder supaya sanimas-sanimas yang ada bisa berkelanjutan dan memiliki hak yang sejajar,” katanya menutup paparan.

Diambil dari website pemkab kulonprogo

Sumber