Sekretariat AKSANSI bekerja sama dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Sleman, memberikan fasilitas bagi KSM se-Kabupaten Sleman untuk bertemu.
Pertemuan diselenggarakan di Balai Dusun Santan Kalong, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 31 Agustus 2014, dengan KSM Andum Roso – Santan Kalong sebagai tuan rumahnya.
Hajatan tersebut, selain bertujuan untuk mempererat komunikasi dan jejaring dalam AKSANSI Kabupaten Sleman yang telah terbentuk sejak 31 Oktober 2013, juga menjadi ajang berbagi informasi perkembangan program sanitasi para stakeholders.
Para pengurus KSM yang hadir saling bertukar informasi tentang perkembangan di KSM masing-masing. Topik yang mengemuka meliputi aspek teknis, antara lain bagaimana cara menghilangkan bau dari effluent pembuangan limbah cair, penambahan unit IPAL Komunal, serta aspek sosial antara lain, iuran yang belum berjalan, kepengurusan KSM yang belum terbentuk, dan manajemen KSM yang tidak berjalan.Pada kesempatan tersebut, Ibu Dra.
Kristiyani, MM, Kepala KLH Kabupaten Sleman menekankan perlunya kedisiplinan, terutama operatornya dan adanya Standard Operating Procedure (SOP) untuk memelihara fasilitas IPAL Komunal. Masyarakat pengguna juga harus selalu diingatkan akan kewajibannya untuk membersihkan saluran dengan gotong-royong dan membayar. Untuk uji air limbah dilaksanakn setahun 2 kali (6 bulan sekali). Sekali dibantu oleh KLH dan sekali dilakukan oleh KSM.
Kemudian terkait dengan dokumen lingkungan, dimohon semua KSM mengisi SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) dan untuk pengisiannya dibimbing oleh AKSANSI – sebagai pedoman untuk pengelolaan IPAL di masing-masing wilayah. Untuk tahun 2014 sudah dianggarkan untuk penyusunan dokumen lingkungan. Setiap pengelola IPAL wajib mengisi SPPL sebagai salah satu dari dokumen lingkungan. Wajib bagi sarana sanitasi angkatan 2012 ke bawah. Untuk selanjutnya angkatan 2013 juga akan diundang untuk melakukan pengisian.
Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUP) Kabupaten Sleman, yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Air Limbah, Ibu Sri Restuti Nur H., ST., M.Eng, menyampaikan tentang perkembangan pembangunan sarana sanitasi dari berbagai proyek (SLBM dan USRI) di Kabupaten Sleman. Diinformasikan bahwa untuk program Sanimas akan berlanjut sampai 2018 dan SLBM masih akan berlanjut sampai 2015. Sedangkan untuk USRI sudah berakhir di tahun 2014. Untuk pengajuan proposal menyertakan surat minat dan diutamakan bagi yang belum mempunyai. Dikatakan bahwa masing-masing proyek memiliki kekhasan sistem masing-masing, misalnya antara Sanimas, SLBM, dan USRI masing-masing langkahnya berbeda. Pesannya, bahwa ketika mengajukan harus memahami dan memenuhi kriteria masing-masing program sanitasi.
Ibu Restuti berharap bahwa keberhasilan-keberhasilan program sanitasi mampu diimbangi dengan upaya pemeliharaan sarana sanitasi yang telah diserahkan kepada masyakarat. Selain itu, disampaikan juga bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Sleman sedang menyusun Peraturan Bupati bagi pengelola IPAL untuk melaporkan hasil pemeliharaannya.
Menjawab persoalan teknis yang muncul, Gressiadi dari Sekretariat AKSANSI menyampaikan ada beberapa permasalahan dalam pemeliharaan dan operasional sarana sanitasi yang seringkali muncul antara lain: adanya sampah dalam bak IPAL karena baknya pecah sehingga air hujan dan sampah masuk, manhole tidak pernah dibuka, di sekitar IPAL terdapat air dan sampah sehingga terlihat kotor, scum hampir maksimal karena jarang dikuras, bau akibat pipa pembuangan terlalu tinggi jaraknya dari permukaan badan air (selokan atau sungai), limbah rumah tangga masuk ke IPAL, dan air dalam chamber meluap.
Sebagai jalan keluarnya, Gressiadi memberikan tips antara lain, KSM selalu menyediakan alat pembersih dan buku panduan operator dan pengguna, melakukan monitoring limbah hasil olahan atau effluent, jangan memasukkan limbah padat ke dalam saluran buangan menuju IPAL, jangan membuang minyak bekas dan bahan kimia pencuci ke saluran menuju IPAL, dan jangan menanam pohon dekat pemipaan supaya pipa tidak bergeser. Kemudian mencek bak kontrol dan perangkap lemak secara rutin, memeriksa bak kontrol dekat IPAL setiap minggu, memperbaiki pemipaan yang rusak dan tersumbat, membuang kotoran yang mengapung di bak inlet, manhole dibuka dan dicek tiap bulan sekali untuk melihat apakah ada limbah padat yang mengapung dan melihat apakah lumpur di bawah sudah tebal atau belum, melakukan pengetesan air limbah 1 kali setahun, dan melakukan pengurasan sekali dalam 2 sampai 3 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Yogo Pratomo dari Sekretariat AKSANSI, juga menyampaikan sharing informasi berkaitan dengan pendampingan sosial terhadap KSM. Pola pendampingan sosial KSM dilakukan dengan alur mulai dari (1) asesmen situasi, (2) identifikasi masalah, (3) langkah strategis, (4) pendanaan, (5) implementasi dan monitoring, dan (7) evaluasi. Sebagai sampling adalah pendampingan terhadap KSM Kramen Sehat Agung dari Dusun Kramen VI, desa Sidoagung, Godean, Sleman. Tujuan dari pendampingan ini adalah membantu menyelesaikan persoalan berbasis dinamika sosial baik bersumber dari faktor internal maupun eksternal.
Prosesnya dilakukan dengan asesmen situasi saat melakukan field visit. Setelah ditemukan dinamika perkembangan dan permasalahan yang dihadapi, segera diambil langkah strategis berupa pembentukan pengurus KSM. Dilanjutkan dengan rapat pengurus dan rapat anggota pemanfaat. Kemudian ditunjuk operator serta membentuk sistem dan besaran iuran anggota. Selanjutnya melalui pemetaan potensi dan kerentanan didapatkan peta kapasitas untuk menentukan prioritas penyelesaian masalah. Namun, hal yang perlu dilakukan terus menerus adalah monitoring KSM dan program yang sedang dijalankannya.
Tindak lanjut dari temu KSM ini adalah, implementasi pemeliharaan sanitasi berbasis masyarakat dengan standarisasi pengetahuan dan skill pemeliharaan, pelaporan, regulasi, dan pemberdayaan KSM melalui pendampingan teknis dan sosial adalah merupakan tanggung jawab bersama, baik dari unsur pemerintah maupun, lembaga penggiat sanitasi, pengurus KSM, dan masyarakat pengguna.