Di era yang semakin berkembang dan modern saat ini IPAL Komunal adalah sebuah solusi untuk menjaga sumber air bersih dan mengurangi pencemaran air tanah dari bakteri ecoli pada sumur.
Dahulu sebelum adanya pengolahan air limbah skala komunal pembuatan septicktank harus memiliki jarak minimal 10 meter dari sumur, namun saat ini semakin banyaknya rumah dan semakin sedikitnya luasan tanah maka hal tersebut sudah tidak mungkin dipenuhi. Contoh yang nyata adalah diwilayah yang padat penduduk perkotaan dengan luasan tanah yang sangat minim kadang masyarakat mengabaikan hal untuk pengolahan limbah rumah tangga (mandi,cuci, dan kakus).
Pemerintah Indonesia bercita-cita di akhir tahun 2019 dapat mencapai universal akses air minum dan sanitasi. Ini dimaknai bahwa 100% masyarakat mendapatkan layanan air minum dan sanitasi yang layak. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025. RPJPN mengamanatkan pada akhir periode RPJM 20015-2019 layanan dasar air minum dan sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita ini tentunya diperlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Sleman adalah salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi D.I. Yogyakarta yang telah menjalankan program tersebut. Untuk saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki 112 sarana sanitasi lingkungan berbasis masyarakat dari berbagai program (SLBM-DAK, SANIMAS, dan USRI).
Meski sudah terbangun hal tersebut tidak menjamin apakah sarana tersebut berjalan dengan baik pasca kontruksi terutama dalam pemeliharaan dan perawatan. Untuk itu perlu peran serta SKPD yang membidangi permasalahan sanitasi pasca kontruksi guna memberikan semangat terhadap pengurus KSM Pengelola/KPP. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberikan wadah kepada seluruh pengurus KSM Pengelola/KPP dalam forum jejaring IPAL yang rutin diselenggarakan dibawah naungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang bekerjasama dengan UPTD PAL dan AKSANSI Pusat.
Dalam kegiatan tersebut KSM Pengelola/KPP dibekali informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan perawatan sarana sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (IPAL Komunal Perpipaan), pelatihan-pelatihan, dan kegiatan lomba sanitasi award yang rutin dilaksanakan setiap satu tahun.
Pada Sabtu, 27 Agustus 2016 Badan Lingkungan Hidup bekerjasama dengan AKSANSI melaksanakan pertemuan jejaring IPAL se Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dihadiri oleh 63 perwakila dari KSM Pengelola/KPP yang tersebar di Kabupaten Sleman. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Bapak Drs. Purwanto, M.Si, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwasanya sarana sanitasi yang terbangun saat ini patut dijaga dan dirawat guna bekal anak cucu kita dimasa mendatang, tidak hanya itu saran sanitasi yang sudah diberikan dan dibangun saat ini sangat berperan dalam melindungi pencemaran air tanah dari bakteri ecoli.
Pada kesempatan yang sama AKSANSI memaparkan tentang kegiatan Pendampingan Pasca Kontruksi yang dilaksanakan bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dikhususkan bagi KSM Pengelola/KPP yang memiliki permasalahan teknis dan sosial. Dari 49lokasi yang dijadwalkan sudah terlaksana 27lokasi hingga bulan Agustus 2016 sehingga masih ada 22lokasi KSM Pengelola/KPP yang belum diberikan sosialisasi pasca kontruksi. Untuk itu Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dan AKSANSI meminta kepada KSM Pengelola/KPP yang masuk dalam list daftar pendampingan untuk segera mengagendakan pertemuan dikarenakan kegiatan ini berakhir pada November 2016.
Pada kesempatan ini Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mengumumkan pemenang hasil Kegiatan Sanitasi Award 2016 yang di ikuti oleh 98 KSM Pengelola/KPP yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan penilaian dilaksanakan pada 23-27 Mei 2016 dengan komposisi tim penilai berasal dari Badan Lingkungan Hidup, UPTD PAL, dan AKSANSI Pusat. Teknis pembagian tim penilai disesuaikan dengan komposisi yang mewakili setiap instansi dan bidang , ini bertujuan agar dalam proses penilaian lebih subjektif dan lebih transparan serta sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan.
Penilaian sanitasi award tahun 2016 mencakup 3aspek utama, yaitu aspek teknis, aspek kelembagaan, dan aspek keuangan. Karena tiga aspek tersebut adalah alat ukur dalam keberlanjutan pengoprasian dan perawatan sarana sanitasi berbasis masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut diperoleh 6 nominator pemenang yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman, No. 27.6/Kep. KDH/A/2016 yaitu sebagai berikut :
a. Juara I KSM Pengelola/KPP “Bakti Warga” Padukuhan Mulungan Kulon, Rt.04/Rw.12, Desa Sendangadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman,
b. Juara II KSM Pengelola/KPP “Tangkilan” Padukuhan Tangkilan, Desa Sidoarum, Kec. Godean, Kab. Sleman,
c. Juara III KSM Pengelola/KPP “Candi Indah” Padukuhan Candi Karang, Desa Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kab. Sleman,
d. Juara Harapan I KSM Pengelola/KPP “Sido Lancar” Padukuhan Jetis, Desa Caturharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman,
e. Juara Harapan II KSM Pengelola/KPP “Ngudi Sehat” Padukuhan Ngabean Kulon, Desa Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kab. Sleman,
f. Juara Harapan II KSM Pengelola/KPP “Ngudi Waras” Padukuhan Gedongan Lor Rt.01/Rw.01, Desa Wedomartani, Kec. Ngemplak, Kab. Sleman,
Juara Sanitasi Award 2016 tersebut mendapatkan penghargaan berupa :
a. Juara I , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 7.000.000,-
b. Juara II , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 6.000.000,-
c. Juara III , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,-
d. Juara Harapan I , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,-
e. Juara Harapan II , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 2.000.000,-
f. Juara Harapan III , Tropi, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 1.000.000,-
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan berdampak positif bagi KSM Pengelola atau KPP yang ada di seluruh Kabupaten Sleman. Selain mendapatkan trofi dan hadiah bagi KSM Pengelola atau KPP yang menjadi pemenang, kegiatan ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah kepada seluruh KSM Pengelola atau KPP yang menjadi pengurus sarana sanitasi yang ada diwilayahnya masing-masing. Selain itu dengan adanya Kegiatan ini KSM Pengelola atau KPP termotivasi untuk menjaga, merawat, mengoperasikan, memelihara, serta mengembangkan sarana sanitasi yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya agar dapat berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.