Berdasarkan data terakhir dalam bidang air limbah menyebutkan bahwa di Kabupaten Sleman ada sekitar 83,46 % Kepala Keluarga (KK) yang memiliki dan menggunakan jamban yang layak.
Jumlah tersebut dengan rincian 78,14% berupa jamban sistem setempat, 4,58% adalah IPAL Komunal, dan 0,74% adalah Sambungan Rumah (SR) ke IPAL Terpusat. Disisi lain, sebagian masyarakat di Kabupaten Sleman masih menggunakan jamban tidak layak yaitu sebesar 13,57% KK, dan masih ada sekitar 9.000 KK yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau 2,97% dari total KK. Kondisi ini semakin diperparah dengan semakin padatnya pemukiman, sehingga jarak sumur dengan septick tank kurang dari 10 meter sehingga ada kecenderungan bakteri e coli mencemari air tanah.
Mencuplik dari data diatas maka keberadaan pengolah limbah tinja rumah tangga diperlukan untuk kesehatan masyarakat semua. Perlu diketahui saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki 109 Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat berupa IPAL Komunal Perpipaan dari berbagai program. Dari total sarana tersebut setiap lokasi memiliki KSM Pengelola/KPP yang bertugas untuk mengoprasional dan mengelola sarana sanitasi yang telah terbangun diwilayah masing-masing. Tahun 2016 adalah kali Ke-III AKSANSI bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dalam Pelaksanaan Sanitasi Award bagi KSM Pengelola/KPP pengelola sarana sanitasi berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman.
Penilaian sanitasi award tahun ini masih mencakup 3 aspek utama, yaitu aspek teknis, aspek kelembagaan, dan aspek keuangan. Karena 3 aspek tersebut alat ukur dari keberlanjutan dalam pengoprasian dan perawatan sarana sanitasi berbasis masyarakat. Perbedaan yang sangat terlihat adalah bertambahnya jumlah peserta yang ikut dalam Kegiatan Sanitasi Award, pada 2015 yang lalu jumlah KSM Pengelola/KPP yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 55 lokasi sedang untuk 2016 peserta bertambah menjadi 98 lokasi sehingga ada 43 lokasi baru yang berpartisipasi mengikuti kegiatan ini.
Pelaksanaan kegiatan Sanitasi Award 2016 dimulai pada 23 – 27 Mei, dengan tim penilai berasal dari perwakilan Sekretariat Aksansi Pusat, Badan Lingkungan Hidup, dan UPTD PAL. Teknis pembagian tim penilai disesuaikan dengan komposisi yang mewakili setiap instansi dan bidang, ini bertujuan agar dalam proses penilaian lebih subjektif dan lebih transparan sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Tim penilai dalam kegiatan ini dibagi menjadi 3 wilayah yaitu Barat, Tengah, dan Timur serta jumlah dalam setiap tim antara 3-4 orang.
Untuk tiap tim dalam sehari mendapatkan 7-8 lokasi yang harus dikunjungi sehingga pada tahun ini tim penilai bekerja sangat ektra, namun demikian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala selama proses penilaian. Hasil dari penilaian nantinya akan dikumpulkan dan diinput sesuai dengan wilayah masing-masing, setelah itu setiap wilayah akan memberikan nominator yang memperoleh point terbaik di 3 aspek yang dinilai. Setelah itu tim penilai akan melakukan verifikasi secara bersama-sama untuk menentukan pemenang dalam Kegiatan Sanitasi Award 2016 Kabupaten Sleman.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan berdampak positif bagi KSM Pengelola atau KPP yang ada di seluruh Kabupaten Sleman. Selain disediakan hadiah bagi KSM Pengelola atau KPP yang menjadi pemenang, kegiatan ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah kepada seluruh KSM Pengelola atau KPP yang menjadi pengurus sarana sanitasi yang ada diwilayahnya masing-masing. Selain itu dengan adanya Kegiatan ini KSM Pengelola atau KPP termotivasi untuk menjaga, merawat, mengoperasikan, memelihara, serta mengembangkan sarana sanitasi yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya agar dapat berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.