Workshop Sanitasi yang sekaligus menjadi ajang lomba untuk pelajar dalam tema sanitasi se-kabupaten Temanggung ini menjadi momen yang baik untuk menyebarkan semangat para penggiat dan calon penggiat sanitasi. Acara ini juga menjadi ajang penyerahan hadiah lomba terkait sanitasi, dan menjadi ajang pertemuan sanitarian dan perwakilan puskesmas se-kabupaten temanggung. Acara ini diharapkan mampu menumbuhkan minat seluruh kalangan dalam mendukung terciptanya sanitasi yang berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
Acara Workshop dan penyerahan hadiah sanitasi ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Bupati kabupaten Temanggung, Irawan Prasetyadi, S.Si. Narasumber yang mengambil bagian dalam acara workshop untuk memberi penjelasan terkait sanitasi Kabupaten Temanggung antara lain dari Bappeda, SatkerPPSP, BLH dan Aksansi. Terkait sanitasi Award, hadiah diserahkan pada perwakilan KSM/KPP yang menjadi nominasi pemenang. Pada ajang penghargaan dan pembagian hadiah kali ini juga memberikan penghargaan pada operator terbaik sebagai penyokong keberlanjutan IPAL di Kabupaten Temanggung.
Pembahasan utama adalah masalah sanitasi Indonesia yang menduduki peringkat paling bawah di asia. Melalui pertemuan ini masyarakat diajak untuk perhatian terhadap sarana sanitasi air limbah dan persampahan dari semua pemangku kepentingan dari pemeritah samapi masyarakat untuk mewujudkan universal akses 100 0 100. BLH menekankan bahwa akan ada juga rancangan perda terkait pencemaran lingkungan yang akan dapat mengatur pembangunan yang berwawasan sanitasi.
Aksansi mengambil bagian dalam menunjukkan sarana sanitasi IPAL komunal yang ada di kabupaten temanggung yang beberapa bulan lalu mengikuti sanitasi award. Temuan dan rekomendasi diberikan supaya masyarakat lebih mengerti dan mau terlibat dalam penggunaan dan perawatan sarana sanitasi IPAL komunal yang dibangun di kabupaten temanggung demi tujuan bersama dalam penyelamatan air minum.
Dalam pertemuan ini juga dipaparkan beberapa sarana yang bermasalah dan peru perhatian khusus untuk segera diselesaikan. Aksansi memberikan kesimpulan bahwa sangat diperlukannya SK kepala desa untuk membekali KSM/KPP dalam penarikan iuran demi keberlanjutan IPAL komunal yang ada di kabupaten Temanggung. Investasi untuk pembangunan IPAL komunal sangat besar sehingga sebaiknya dirawat untuk memaksimalkan fungsi dan umur bangunan tersebut.